Pengertian Kesehatan menurut wikipedia adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan Pengertian Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948 menyebutkan
bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan
sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan”
Hanya
segelintir publikasi telah difokuskan secara khusus pada definisi kesehatan dan evolusi dalam 6 dekade
pertama.
Beberapa dari mereka menyoroti kurangnya nilai operasional dan masalah
diciptakan dengan menggunakan kata "lengkap." Lain menyatakan
definisi, yang belum diubah sejak 1948, "hanya yang buruk."
Pada 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa kesehatan adalah "sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan dari kehidupan. Kesehatan adalah konsep yang positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik." Klasifikasi sistem seperti WHO Keluarga Klasifikasi Internasional (WHO-FIC), yang terdiri dari Klasifikasi Internasional Berfungsi, cacat, dan Kesehatan (ICF) dan Klasifikasi Internasional Penyakit (ICD) juga menentukan kesehatan.
Secara keseluruhan kesehatan dicapai melalui kombinasi dari fisik, mental, dan kesejahteraan sosial, yang, bersama-sama sering disebut sebagai "Segitiga Kesehatan"
Pada 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa kesehatan adalah "sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan dari kehidupan. Kesehatan adalah konsep yang positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik." Klasifikasi sistem seperti WHO Keluarga Klasifikasi Internasional (WHO-FIC), yang terdiri dari Klasifikasi Internasional Berfungsi, cacat, dan Kesehatan (ICF) dan Klasifikasi Internasional Penyakit (ICD) juga menentukan kesehatan.
Secara keseluruhan kesehatan dicapai melalui kombinasi dari fisik, mental, dan kesejahteraan sosial, yang, bersama-sama sering disebut sebagai "Segitiga Kesehatan"
Pengertian
Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang ini yang pengertian kesehatan
adalah:
- Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
- Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
- Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
- Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
- Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan
pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau
perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.
Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang,
dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat
keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan
pribadinya dan orang lain.
Definisi yang
bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang
menulis bahwa pendidikan kesehatan
adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudahadaptasi
sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan.
Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80
persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapatjaminan kesehatan dari lembaga atau
perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.
Golongan masyarakat yang dianggap ‘teranaktirikan’
dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan
pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung
dalam manajemen pelayanan
kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang
khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri
Aspek-Aspek
Kesehatan
Pada dasarnya kesehatan itu meliputi empat aspek,
antara lain :
A. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak
merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif
tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami
gangguan.
B. Kesehatan
mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan
spiritual.
- Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
- Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
- Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa. Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang. Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
C. Kesehatan
sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain
atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan,
status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan
menghargai.
D. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila
seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan
sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara
finansial.
Sumber:
http://indokesehatan.blogspot.com/2010/08/apakakah-kesehatan-itu-definisi.html
http://belajarpsikologi.com/pengertian-kesehatan/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan
http://id.shvoong.com/medicine-and-health/medicine-history/2091011-pengertian-kesehatan/
http://id.shvoong.com/medicine-and-health/epidemiology-public-health/2199030-pengertian-kesehatan-menurut-undang-undang/
http://www.firmanthok.web.id/2012/07/arti-kesehatan-menurut-who.html
No comments:
Post a Comment